Tindak Tegas Para Pelaku Penimbun Minyak Goreng

Selasa 22-02-2022,08:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA - Polri harus memberi tindakan tegas kepada para penimbun minyak goreng.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi menyikapi terduga pelaku penimbun minyak goreng 1,1 juta kilogram di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dia meminta jangan ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan minyak goreng, apalagi di situasi pandemi Covid-19.

\"Polri harus memberikan sanksi tegas dan membongkar para pelaku penimbun minyak di seluruh wilayah Indonesia,\" tegasnya, Senin, 21 Februari 2021.

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Polres Selidiki Dugaan Penimbunan

Dia meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri bersama para pemangku kepentingan terkait terus melakukan operasi pasar.

Langkah itu, menurut dia, bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng serta produk kebutuhan pokok lainnya menjelang bulan Ramadhan.

Tags :
Kategori :

Terkait