SEORANG gadis yatim asal Lombok Timur (Lotim) yang kini berusia 13 tahun itu dijadikan budak pelampiasan seks pamannya sejak masih duduk di kelas 4 SD.
Anak yatim tersebut berinisial AA dan tinggal rumah pamannya di wilayah Lotim, Nusa Tenggara Barat (NTB). Untungnya kasus tersebut segera terungkap. Dan sang paman kini meringkuk di dalam tahanan polisi.
Sedangkan paman cabul itu berusia 40 tahun dan berinisial A. Terungkapnya aksi A, terjadi pada Senin (21/2/2022). Itu pun karena kenekatan AA yang sudah tidak tahan menjadi pelampiasan nafsu A. Korban lapor ke pihak keluarga dan kemudian diteruskan ke polisi.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Nicolas Oesman, mengatakan pelaku sudah diamankan. Pihaknya langsung menangkap pria yang berprofesi sebagai petani itu setelah mendapat laporan.
BACA JUGA:
· Pasien Covid-19 yang Bergejala Ringan, Sekda Kota Cirebon: Isoman Dirumah Saja
· Hotline Layanan Telemedisin Gratis bagi Pasien Covid-19
\"Pelakunya telah saat ini telah diamankan di Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut,\" terang Nicolas, Selasa, 22 Februari 2022.
Hasil penyelidikan polisi menyebutkan perbuatan mesum itu telah dilakukan A sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD. Korban sejak kecil tinggal di rumah pelaku. Aksi cabul pelaku pertama kali dilakukan sekitar tahun 2020.
Dalam setiap beraksi, A selalu mengancam korban. Bahkan korban sampai diancam dibunuh.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
· Pemkab Cirebon Distribusikan 10ribu Liter Minyak Goreng Bersubsidi
· Kebijakan Prabu Siliwangi yang Ditiru Jokowi, Pindah Ibu Kota, Jalan Tol dan Bendungan
· Ada Pemeriksaan Kartu Vaksin di Akses Masuk Kota Cirebon, Tak Punya, Putar Balik!