Radarcirebon.com - Sungguh miris, seorang ayah sampai hati cabuli anak kandung laki-laki. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Tegal Jawa Tengah.
Seorang pria berinisial W usianya 50 tahun ditangkap polisi. Ayah bejat ini merupakan warga di Desa Sidamulya Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal.
Perbuatan bejat W sungguh diluar akal sehat. Sebagai ayah dia malah tega cabuli anak kandung laki-laki.
Anak yang berjenis kelamin laki-laki itu menjadi tempat pelampiasan W lantaran sang istri tidak bersedia lagi memenuhi hasrat sekssualnya.
Baca juga:
- Video Syur 1 Menit, 2 Sejoli Tak Sadar Terekam CCTV
- Gus Miftah dan Ustadz Khalid Basalamah Tak Setara, Ini Kata Sudarsono Saidi
- Ada Pemeriksaan Kartu Vaksin di Akses Masuk Kota Cirebon, Tak Punya, Putar Balik!
Parahnya lagi, perbuatan W sudah dilakukan sejak tahun 2018 ketika anaknya masih berusia 17 tahun.
Kekerasan seksual terhadap anak kandung itu terjadi berulang kali di dalam rumahnya sendiri.
Dijelaskan Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantara, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi bejat W tersebut terakhir dilakukan pada Januari 2022.