MAJALENGKA - Masa purna bakti (pensiun) bukan waktu untuk berhenti berkarya. Justru memasuki masa pensiun, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki waktu yang luas untuk berkarya dengan lebih baik di tengah-tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd dalam sambutannya pada acara pembekalan wawasan PNS yang akan pensiun pada tahun 2014, bertempat di gedung Yudha, kemarin (24\\10). Wabup mengharapkan dengan kegiatan pembekalan ini dapat mempersiapkan keberanian dan kepercayaan diri sehingga terbentuk pribadi yang tangguh, penuh syukur dan produktif. \"Jangan sampai masa pensiun ini menjadi masa berhenti berkarya. Pergunakanlah segala akses, keahlian dan pengalaman selama menjadi PNS untuk membuka peluang berwirausaha di berbagai bidang,\" ajak wabup. Masih menurut wabup, sejak tahun 2010 sampai sekarang Pemkab Majalengka tidak bisa memberikan uang kadeudeuh kepada para PNS yg pensiun. Pasalnya, pada pemeriksaan BPK melarang pemberian uang kadeudeuh. Hal ini juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 37 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD. \"Tapi saya dan bupati sedang mengusahakan agar ke depan para PNS yang pensiun mendapatkan uang kadeudeuh,\" tutur wabup. Di tempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka Drs H Ahmad Sodikin menjelaskan, bahwa pembekalan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan bagi PNS yang purna tugas, sehingga mengetahui hak-haknya serta tata cara pengurusan yang berkaitan dengan proses pensiun. PNS yang akan pensiun pada tahun 2014 sebanyak 376 dengan rincian laki-laki 267, perempuan 109. Sedangkan berdasarkan golongan yaitu gol IV 188, gol III 119, gol II 63 dan 6 orang gol I. Adapun PNS yang telah pensiun pada tahun 2013 sebanyak 357 orang terdiri 164 orang gol IV, 125 orang gol III, 63 orang gol II dan 5 orang gol I. \"Agar lebih jelas detilnya kita menghadirkan narasumber yang kompeten di antaranya dari PT Taspen, PT Askes dan bank bjb. Di situ para peserta bisa menanyakan langsung tata cara dan syarat-syarat pengurusan berbagai dokumen serta hak hak pensiun,\" tukasnya. (gus)
Jelang Pensiun, PNS Dimotivasi Buka Usaha
Jumat 25-10-2013,14:10 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :