CIREBON - Menkopolhukam, Mahfud MD membersihkan status tersangka Nurhayati, sementara kasus korupsi Kuwu Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, tetap dilanjutkan.
Keluarga menanggapi dihentikannya status tersangka Nurhayati oleh Menkopolhukam Mahmud MD.
Keluarga Nurhayati mengaku lega, perjuangan yang dilakukan sampai mendapatkan respons dari Menkopolhukam, Mahfud MD hingga status tersangka dihentikan.
Kakak Kandung Nurhayati, Junaedi mengatakan, pernyataan Mahfud MD bahwa status tersangka Nurhayati tidak dilanjutkan membuat keluarga lega.
Baca juga:
- Status Tersangka Nurhayati Dihentikan, Mahfud MD Sudah Kontak Kejaksaan dan Kepolisian
- Mahfud MD: Status Tersangka Nurhayati Tidak Dilanjutkan
\"Tadi ibu Nurhayati sampai menangis mendengar informasi ini. Meski baru disampaikan lewat berita,\" kata Junaedi, kepada radarcirebon.com, Minggu (27/2/2022).
Junaedi mengaku, sangat menantikan surat tertulis penghentian status tersangka kepada Nurhayati. Sehingga persoalan ini bisa benar-benar selesai.
\"Iya kami sudah baca beritanya. Mudah-mudahan suratnya segera turun, jadi masalah ini bisa selesai,\" katanya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Stadion Bima hingga Alun-alun Kasepuhan dan Kejaksan Ditutup
- Kecelakaan Bus dan Kereta Api di Tulungagung, 4 Orang Meninggal Dunia