CIREBON - Status tersangka Nurhayati yang dihentikan Menko Polhukam, Mahfud MD membuat Ketua BPD Citemu, Lukman lega.
Lukman berharap, status tersangka Nurhayati yang telah dihentikan Mahfud MD segera ditindaklanjuti dengan surat tertulis.
Sebab, kata dia, status tersangka Nurhayati perlu segera ditindaklanjuti termasuk untuk membersihkan namanya.
\"Kami berterima kasih masalah ini sampai dapat perhatian dari pusat,\" kata Lukman saat ditemui radarcirebon.com, di kediamannya, Minggu (27/2/2022).
Baca juga:
- Status Tersangka Dihentikan Mahfud Md, Nurhayati Menangis, Begini Tanggapan Keluarga
- Mahfud MD: Status Tersangka Nurhayati Tidak Dilanjutkan
Lukman mengungkapkan, Nurhayati sangat terpukul. Begitu juga BPD Citemu yang menerima laporan kasus korupsi itu.
Terkait penghentian tersebut, Lukman kembali meminta agar segera dilakukan. Meski dirinya tidak mengetahui proses seperti apa yang ditempuh.
\"Prosesnya seperti apa kami juga tidak tahu. Mudah-mudahan bisa segera terbit suratnya,\" kata Lukman.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Status Tersangka Nurhayati Dihentikan, Mahfud MD Sudah Kontak Kejaksaan dan Kepolisian
- Kecelakaan Bus dan Kereta Api di Tulungagung, 4 Orang Meninggal Dunia