radarcirebon.com, CIREBON - Jajaran Polsek Arjawinangum mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan seorang penjual miras dengan inisial LAT (23).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, diamankannya miras tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Laporan melalui media sosial itu, kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Arjawinangun.
Baca Juga:
- Pengakuan Seorang Ayah di Depok Meniduri Putrinya yang Baru Berusia 11 Tahun
- Nurhayati Akhirnya Muncul: Saya Sampai Nangis, Tidak Bisa Diungkapkan dengan Kata-kata
VIDEO Nurhayati Muncul ke Publik
Warga yang membuat laporan, merasa resah dengan maraknya peredaran miras di kawasan tersebut.
Kapolres menjelaskan, beragam merek miras tersebut diamankan dari wilayah di Desa Junjang Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Minggu (27/2/2022) malam.
\"Berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut,\" kata Kapolres.