Kepala Desa Citemu, Siap Kembali Aktifkan Jabatan Nurhayati

Rabu 02-03-2022,13:35 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Kepala Desa Citemu, Herintiano siap kembali mengaktifkan kembali Nurhayati dalam jabatannya di perangkat desa.

Menurut kepala Desa Citemu, pasca dicabutnya status tersangka dan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), Nurhayati bakal kembali bekerja melayani masyarakat.

Kepala Desa Citemu, Herintiano yang lditemui radarcirebon.com mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Nurhayati.

Saat ini, status Nurhayati adalah kepala dusun dan sifatnya masih pemberhentian sementara.

Baca juga:

Dia menambahkan, untuk sekarang ini Nurhayati masih dalam status pemberhentian sementara bukan dipecat.

\"Kalau posisi Ibu Nur sekarang itu masih Kepada Dusun (Kadus),\" katanya, Rabu (2/3/2022).

Menurut Herintiano, tenaga Nurhayati masih dibutuhkan untuk melayani masyarakat Desa Citemu.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait