Radarcirebon.com – Ada-ada saja, Firmansyah (38) memalsukan kematian istri demi bisa menikah lagi. Dia sempat melarikan diri.
Pelarian Firmansyah pun kini berakhir sudah. Dia diamankan polisi bersama seorang perempuan berinisial W (19) yang tidak lain adalah istri mudanya.
Sebelumnya, Firmansyah sempat menjadi buronan selama berminggu-minggu.
Dikatakan Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas, tersangka berhasil diamankan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Baca juga:
- Tampil Beda, RANS PIK Basketball Mengalahkan Satya Wacana Salatiga
- Bikin Haru, Angelina Sondakh Cium Nisan Adjie Massaid Sampai Menangis
Firmansyah kabur setelah mengetahui dirinya dilaporkan oleh istri sah. Dia juga mengajak untuk melarikan diri bersama-sama.
“Kemarin malam sudah diamankan di Sidrap,” terang Alfian, dikutip dari Fajar.co.id, Kamis 3 Maret 2022.
Menurut Alfian, Firmansyah memalsukan dokumen kematian istri agar bisa menikah lagi. Padahal dia masih punya istri sah.