Radarcirebon.com, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Polres Kuningan sejak dua hari kemarin mulai menerapkan sistem ganjil genap.
Kendaraan yang masuk di perbatasan Tugu Ikan Sampora, Kabupaten Kuningan, disaring dengan mekanisme ganjil genap.
Pemberlakuan ganjil genap dikarenekan masuk dalam daerah dengan PPKM Level 3.
Pantauan radarkuningan.con, penerapan ganjil genap kendaraan selama dua hari kemarin baru difokuskan pada kendaraan roda empat yang hendak masuk Kuningan.
Baca juga:
- Perhatian! Pria yang Ingin Mr P Besar dan Panjang, Jangan Pernah Lakukan Ini
- Masih Ingat Pemuda yang Marah-Marah di SPBU? Begini Nasibnya
Petugas jaga yang merupakan gabungan Polri, TNI, BPBD, Dishub, Satpol PP dan Dinkes Kabupaten Kuningan melakukan penyekatan dan pembatasan kendaraan.
Bagi yang tidak sesuai, petugas pun mempersilakan pengemudi untuk putar balik.
Tak hanya itu, petugas juga memeriksa protokol kesehatan seperti masker dan hand sanitizer kepada para pengemudi dan penumpangnya sekaligus menanyakan bukti vaksinasi Covid-19.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Doa Hutang Lunas Rezeki Lancar, Rutin Baca Ini Setiap Hari, Bisa Kaya
- Prabu Siliwangi Kaasup Kana Dongeng, Ngahiyang Leungit Ti Alam Dunya