Sesuai Arahan Presiden, Airlangga Hartarto: Karantina Jemaah Umrah dan PPLN Hanya Berlaku Sehari

Senin 07-03-2022,21:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masa karantina bagi jamaah umrah dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kembali dikurangi menjadi 1 hari.

“Arahan Bapak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik umrah maupun PPLN mulai besok dengan SE dari BNPB yang baru,” ujar Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers PPKM secara daring, Senin 7 Maret 2022.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat dan Kereta Sekarang Tidak Perlu PCR Juga Antigen, Begini Penjelasan Luhut

Mengenai pengaturan teknisnya, lanjut Airlangga Hartarto, apabila ditemukan positif dari jamaah umrah maupun PPLN maka akan langsung dilakukan isolasi.

Terkait dengan jumlah kasus Covid-19 dari jamaah yang melaksanakan umrah, pemerintah mencatat terdapat kasus positif dengan rata-rata sebesar 47 persen.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini berharap masyarakat dapat senantiasa menjaga kedisiplinan serta pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua, termasuk protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.

Tags :
Kategori :

Terkait