Radarcirebon.com, BEKASI – Preman berinisial BA yang injak kepala sopir pickup di Bekasi langsung ditangkap polisi.
Piahk kepolisian mengungkap alasan Preman Pasirandu itu menganiaya korban.
Preman jalanan itu melakukan kekerasan dengan injak kepala sopir pickup di Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah, Kampung Pasirandu, Kabupaten Bekasi.
Dikatakan Kapolsek Serang Baru AKP Somantri, pelaku berinisial BA usianya 39 tahun.
Baca juga:
- Bukan yang Pertama, Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja Menempuh Proses Panjang
- Viral, Preman Injak Kepala Sopir Pickup, Nasibnya Jadi Begini
Pelaku merupakan warga Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru.
Menurut Kapolsek, insiden preman injak kepala sopir pikup itu berawal saat pelaku yang mengendarai sepeda motor tersenggol kaca spionnya oleh mobil korban.
\"Pelaku mengaku kesal karena tersenggol kaca spion mobil sopir tersebut dan mobilnya menghalangi jalannya motor pelaku,\" kata Somantri seperti dikutip dari JPNN.com, Selasa (8/3).
Baca juga:
- 2 Calon Pemain Naturalisasi Ini Tampil gacor, Jadi Gabung Timnas Indonesia?
- Setelah Heboh Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, MUI Tegaskan Hal Ini