CIREBON - Kasus Korupsi Desa Citemu dengan tersangka Kuwu S kembali mencuat.
Kali ini, tersangka Kuwu S bakal membongkar semua pihak yang terlibat kasus tersebut termasuk Nurhayati.
Hal tersebut diungkapkan Penasihat hukum tersangka S, M Arief Normawan SH MH dan Dan Bildansyah SH.
Baca juga: Kejaksaan Terbitkan SKP2 untuk Perkara Nurhayati, Apa Itu?
\"Klien kami akan membongkar kasus korupsi ini yang juga diduga melibatkan Nurhayati di persidangan nanti. Klien kami juga menyatakan kesiapannya untuk menghadiri persidangan,\" ungkapnya, Kamis 10 Maret 2022.
Menurut Arief, kliennya merasa heran dengan pemberian SKP2 dari Kejaksaan Negeri kepada Nurhayati.
\"Padahal terdapat bukti yang cukup tentang keterlibatan Nurhayati dalam kasus klien kami ini. Klien kami siap menjadi justice collaborator untuk membongkar habis semua pihak yang terlibat,”ujarnya.