CIREBON - Cara pinjam pakai barang bukti di polisi, sebenarnya cukup mudah dan dapat diajukan masyarakat.
Polres Cirebon Kota memberikan kontak yang dapat dihubungi, untuk pengajuan dan cara pinjam pakai barang bukti curanmor yang disita polisi.
Terkait pakai barang bukti yang disita polisi, khususnya kasus curanmor, sejak kemarin memang banyak yang bertanya melalui radarcirebon.com.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pihaknya telah membuka nomor kontak atau Hotline untuk pengajuan pinjam pakai barang bukti, yang sementara disita polisi khususnya curanmor.
Baca juga:
- Budi Setiawan Binomo, Crazy Rich Palsu, Bikin Iklan di Rusia saat Kehabisan Uang
- Polres Cirebon Kota Kembalikan Barang Bukti Curanmor, Pemilik: Alhamdulillah
\"Sebetulnya, barang bukti yang masih dalam proses sistem peradilan pidana. Tapi bisa dilakukan pinjam pakai,\" kata Kapolres kepada radarcirebon.com, Jumat (11/3/2022).
Sebenarnya, kata dia, barang bukti tersebut diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bahkan bila perlu dihadirkan di peradilan. Tetapi semua mekanisme itu, akan didiskusikan dengan JPU.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Mirip Adegan Film, Begini Kronologi Dokter Sunardi Ditembak Densus 88 Versi Polisi
- Kesaksian Ketua RT, Sosok Dokter Sunardi yang Ditembak Densus 88 Tidak Pernah Sosialisasi