Presiden Jokowi 3 Periode, Luhut: Kalau Suara Ini Membesar, Tergantung DPR

Jumat 11-03-2022,16:46 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com, JAKARTA - Presiden Jokowi 3 Periode tengah menjadi wacana yang terus menggelinding. Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan turut menanggapi hal ini.

Luhut menegaskan, wacana Presiden Jokowi 3 periode bukan soal mungkin atau tidak mungkin, tetapi DPR dan MPR juga yang menentukan secara konstitusi.

\"Bahwa ada wacana macam-macam di publik, bagian daripada demokrasi. Ada yang bilang turunkan Jokowi, so what. Ada yang bilang Jokowi diperpanjang. Ya Sudah,\" kata Luhut, terkait wacana Presiden Jokowi 3 periode.

Diungkapkan dia, suara rakyat ini yang nantinya akan mengubah memungkinkan atau tidak dilakukan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga:

\"Tapi kalau suara ini membesar, silakan mau ditanggapi atau tidak. Kalau Pak Jokowi apa urusannya. Dia sudah sebutkan, bahwa saya taat pada konstitusi,\" tuturnya.

\"Konstitusi saat ini 2 periode, ya sudah. Tapi kalau nanti, di DPR dan MPR berproses, hal itu sah saja,\" tandasnya.

Luhut menegaskan, ketika konstitusi saat ini presiden hanya bisa menjabat dua periode.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait