Presiden Jokowi 3 Periode, Luhut: Kalau Suara Ini Membesar, Tergantung DPR

Jumat 11-03-2022,16:46 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com, JAKARTA - Presiden Jokowi 3 Periode tengah menjadi wacana yang terus menggelinding. Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan turut menanggapi hal ini.

Luhut menegaskan, wacana Presiden Jokowi 3 periode bukan soal mungkin atau tidak mungkin, tetapi DPR dan MPR juga yang menentukan secara konstitusi.

\"Bahwa ada wacana macam-macam di publik, bagian daripada demokrasi. Ada yang bilang turunkan Jokowi, so what. Ada yang bilang Jokowi diperpanjang. Ya Sudah,\" kata Luhut, terkait wacana Presiden Jokowi 3 periode.

Diungkapkan dia, suara rakyat ini yang nantinya akan mengubah memungkinkan atau tidak dilakukan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga:

\"Tapi kalau suara ini membesar, silakan mau ditanggapi atau tidak. Kalau Pak Jokowi apa urusannya. Dia sudah sebutkan, bahwa saya taat pada konstitusi,\" tuturnya.

\"Konstitusi saat ini 2 periode, ya sudah. Tapi kalau nanti, di DPR dan MPR berproses, hal itu sah saja,\" tandasnya.

2

Luhut menegaskan, ketika konstitusi saat ini presiden hanya bisa menjabat dua periode.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait