Belasan Moge Disita dari Rumah Doni Salmanan

Senin 14-03-2022,07:40 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

Radarcirebon.com, JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri beregerak ke Bandung.

Bareskrim telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan berkedok investasi.

Barang yang disita berupa belasan motor gede (moge) miliki Doni Salmanan.

Penyitaan dilakukan dengan datang langsung ke rumah Doni yang ada di Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (13/3).

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan di salah satu rumah Doni Salmanan, mereka menyita beberapa mobil mewah dan belasan motor gode.

“Iya benar (ada penyitaan), detail menyusul, ada mobil dan belasan motor,” kata Reinhard ketika dikonfirmasi, Minggu.

Dia pun mengirimkan sejumlah foto barang bukti yang disita. Dari foto terlihat sebuah mobil Porsche warna biru.

2

Lalu ada lima motor gede (moge) dan satu motor trail. Diduga masih ada motor lain. Namun, belum diketahui pasti jumlahnya.

Sementara Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aplikasi Quotex.

Dia pun sudah ditahan dan terancam penjara selama 20 tahun karena dijerat pasal berlapis. (jpnn/ing)

Tags :
Kategori :

Terkait