CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan seorang buruh bangunan rudapaksa anak SMP di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Pelaku berinisial TD (25), diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon, setelah sebelumnya kabur ke Jakarta.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, peristiwa pemerkosaan anak di bawah umur tersebut terjadi pada Sabtu (18/12/2021) di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Sebelum kejadian, korban diberi minuman keras jenis ciu oleh pelaku dan saksi lain. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. Selengkapnya dalam video. (rdh)