RUU TPKS jadi Inisiatif DPR, Semoga Bisa Perjuangkan Hak Perempuan

Selasa 15-03-2022,17:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Radarcirebon.com - RUU TPKS tidak saja melindungi perempuan dan anak-anak, tapi juga melindungi semua anak bangsa dan semoga bisa perjuangkan hak perempuan.

RUU TPKS ini harus secara hati-hati dan cermat dibahas agar jadi payung hukum yang mampu melindungi bangsa ini dari kekerasan seksual dan semoga bisa perjuangkan hak perempuan.

Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menilai, kinerja Ketua DPR RI Puan Maharani selama ini telah banyak memperjuangkan sejumlah hak perempuan untuk mendapatkan kesetaraan hak dalam kehidupannya.

“Mbak Puan ini bisa mengelola isu soal pemberdayaan dan khusus memperjuangkan hak-hak perempuan,” kata Fadhli dalam keterangan tertulis, Selasa (15/3).

BACA JUGA:

Fadhli mengharapkan, RUU TPKS yang kini menjadi prioritas DPR bisa segera disahkan. “Saya kira itu menjadi momentum cukup baik untuk Mbak Puan,” tegas Fadhli.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa RUU TPKS tidak saja melindungi perempuan dan anak-anak, tapi juga melindungi semua anak bangsa. RUU ini harus secara hati-hati dan cermat dibahas agar jadi payung hukum yang mampu melindungi bangsa ini dari kekerasan seksual.

2

“Akhirnya, semua ini membuka mata kita bahwa harus ada payung hukum yang bisa menjaga, mengayomi, dan membuat rasa aman tidak saja perempuan tapi juga bangsa Indonesia. Artinya negara hadir,” ucap Puan beberapa waktu lalu.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Tags :
Kategori :

Terkait