Radarcirebon.com - Semua anak berhak atas perlindungan dan perawatan. Namun sayangnya tidak semua negara mampu memenuhi hak-hak anak.
Untuk Pemenuhan hak anak sendiri menjadi salah satu isu terpenting dalam pembangunan bangsa, serta masa depan umat manusia.
Dan itu disepakati oleh 196 negara yang menandatangani konvensi Hak Anak.
Sedangkan fakta di lapangan menunjukkan, anak-anak rentan menjadi btarget tindak kejahatan.
BACA JUGA:
- Kemenag Usul BPIH Sebesar Rp42 Juta, Komisi VIII DPR RI Minta Dibahas Lebih Detail
- Densus 88 Antiteror Polri Kembali Beraksi, Tangkap 4 Tersangka Teroris di Batam
Dari data UNICEF mencatat selama 10 tahun terakhir, terdapat hingga 170 ribu kasus kejahatan terkait anak. Sejumlah 22 juta anak setiap tahunnya menderita berbagai penyakit seperti Pneumonia, sedangkan 175 juta anak-anak miskin tidak mampu membayar pendidikan pra-sekolah.
Kampanye \"hak asasi manusia\" yang terus digelorakan negara-negara kapitalis, banyak anak justru diperlakukan seperti barang yang dapat diperdagangkan dan menjadi korban kerja paksa.
Republik Rakyat Demokratik Kores (RRDK) selalu berusaha memperioritaskan pemenuhan hak anak-anak.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
- Gempa Terkini Mengguncang Jepang 7,3 Magnitudo, Alarm Tsunami Berbunyi
- Kolonel Inf Dany Rakca Bertanya di Jam Komandan: Siapa Itu Sunan Gunung Jati?