Angga Dimas Pershada, Anggota JI yang Pernah dapat Donasi dari Fadli Zon Sebesar 20.000 Dollar AS

Jumat 18-03-2022,04:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

Radarcirebon.com – Rabu 9 Maret 2022, di Jalan Caraka Raya Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Densus 88 Antiteror Polri menangkap Angga Dimas Pershada.

Saat ini, Angga Dimas Pershada sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Densus 88.  Sebab, dia merupakan seorang relawan Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).

Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Kembali Beraksi, Tangkap 4 Tersangka Teroris di Batam

HASI dan Angga Dimas Pershada oleh PBB dan Polri masuk dalam daftar organisasi teroris dan terduga teroris. 

Namanya masuk dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) Nomor P-a1/2040/XI/2015 tanggal 30 November 2015.

Selain itu, Angga juga tertera pada DTTOT Nomor P-2a/ 931 /V/2016 tanggal 31 Mei 2016. Di DTTOT tersebut nama Angga berada di urutan 18. 

Tags :
Kategori :

Terkait