Radarcirebon.com – Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan hukuman kepada tiga klub yang berlaga di BRI Liga 1.
Hukuman yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI berupa denda uang sebesar Rp 50 juta kepada Persikabo 1973, Persebaya dan PSM Makasar.
Meskipun hukuman denda dengan nominal yang sama, tapi dari ketiga klub tersebut memiliki kasus dan tempat kejadian yang berbeda.
Baca juga: Boleh Nonton Sepakbola Secara Langsung, Polda Metro Jaya Siap Berkoordinasi dengan PSSI
Misalnya hukuman denda untuk Persikabo 1973, klub yang berasal dari Bogor ini telah melanggar aturan yang sudah ditetapkan PSSI dalam menyelenggaran Liga 1 saat laga melawan Persela Lamongan.
Pertandingan antara Persela Lamongan versus Persikabo 1973 yang berlangsung pada 9 Maret 2022 lalu, diwarnai oleh hujan kartu kuning.