Radarcirebon.com - Bagi Kalian lulusan SMA/SMK, Diploma dan S1 yang berminat menjadi Aparat Kepolisian dan bergabung sebagai Bintara.
Dibuka pendaftaran Calon Bintara Polri mulai 19 Maret 2022 dengan kuota 10.650 orang.
Polri melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/ akan membuka pendaftaran bagi calon Bintara mulai 19 Maret - 1 April 2021.
Bintara yang telah melalui masa diklat akan diberi pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.
BACA JUGA:
- Breaking News! Temuan Mayat di Desa Banjarwangunan, Kapolres Ciko: Bukan Korban Pembunuhan
- Gempa Bumi Terjadi di Wilayah Sukabumi Berkekuatan 4,9 Magnitudo
Kuota calon peserta didik mencapai 10.650 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).
Lama pendidikan, selama lima bulan dimulai 26 Juli 2021 hingga 22 Desember 2021.
Berikut ini syarat pendaftaran Bintara Polri Tahun 2022-2023 berdasarkan Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilansir dari laman resmi penerimaan.polri.go.id
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
- Sembilan Warga Binjai Berhasil Dievakuasi dari Kota Chernihiv Ukraina, Menlu Retno: Alhamdulillah
- Ayu Kartika Dewi dan Gerald Bastian, Stafsus Presiden Jokowi yang Menikah Beda Agama