Kembalikan Sertifikat Tiga Vihara di Kota Cirebon

Senin 21-03-2022,10:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON- Petisi berisi dukungan mengembalikan sertifikat tiga kelenteng di Kota Cirebon –Welas Asih, Talang dan Boen San Tong- banjir dukungan masyarakat. Semua kalangan. Sentimen Partai Komunis Indonesia (PKI) di masa lalu mendasari alih paksa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tersebut.

Petisi dengan judul Kembalikan Sertifikat Kelenteng Tiao Kak Sie Cirebon yang Dirampas Pemerintah itu telah mendapat 1.252 dukungan tandatangan dan dilihat belasan ribu orang per Minggu sore (20/3).

Dalam keterangan tertulis; pengurus Tiao Kak Sie atau Vihara Dewi Welas Asih, di bawah pucuk senjata api terpaksa menyerahkan sertifikat Kelenteng Tiao Kak Sie, Kelentang Talang, dan Kelenteng Boen San Tong.

“Hingga kini berbagai usaha telah dilakukan untuk mengembalikan aset budaya dan jati diri warga etnis China peranakan di Cirebon. Petisi ini adalah upaya terakhir,” tulis bagian akhir petisi itu.

BACA JUGA:

Setelah ditelusuri rupanya petisi dibuat Henry Susilo Pekasa, salah satu pengurus vihara yang berlokasi di Jalan Kantor, Kota Cirebon, itu. Sekitar sebulan lalu. Berbincang dengan Henry, dia mengungkapkan persoalan yang lama terpendam.

Dikatakan, tiga kelenteng itu berdiri di bawah Yayasan Buddha Metta. “Jadi sertifikat (kelenteng, red) itu atas nama Yayasan Buddha Metta yang berdiri tahun 1984 atas rekomendasi Kementerian Agama,” jelas Henry kepada Radar Cirebon saat ditemui di Vihara Dewi Welas Asih, Kamis (17/3).

2

Bermula dari salah satu ruko milik kelenteng di bilangan Kanggraksan. Ruko itu disewa oleh orang yang dekat dengan kekuasaan. Di mana antara pemilik ruko –pengurus kelenteng- dan penyewa terjadi selisih. Henry bilang, penyewa tak mau membayar uang sewa. Yang buat jengkel lagi, lanjut Henry, ruko tersebut dirombak dari bentuk asal tanpa izin pemilik.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Tags :
Kategori :

Terkait