Radarcirebon.com - Eks Ketum PPP Romahurmuziy kembali di panggil KPK, ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengurusan DAK 2018
Romahurmuziy merupakan terpidana kasus suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2019.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berharap eks ketum PPP Romahurmuziy dapat memberikan pesan antikorupsi saat kembali berpolitik.
Dan Romahurmuziy mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa, 22 Maret 2022. Ia hadir di KPK untuk diperiksa terkiat kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018.
BACA JUGA:
- Ibu Gorok Tiga Anak di Brebes, Pengakuan Terbaru: Ada Bisikan Gaib
- Daftar Terbaru PPKM, Kota Cirebon Masih Level 3
Pantauan Radarcirebon.com, Romahurmuziy atau akrab disapa Romi ini telah masuk ke ruang penyidik pada pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya, Romi yang mengenakan kemeja dan jaket putih ini terlebih dahulu duduk di bangku ruang tunggu Lobby Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sembari membaca sebuah buku.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik memanggil Romi sebagai saksi.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
- Kondisi Anak yang Digorok Ibunya, Alhamdulillah Mulai Membaik, Sempat di ICU
- Viral Youtuber Dede Inoen Ngumpet di Kolong Rel Kereta Api, Bisa Terancam Pidana