Radarcirebon.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah turun tangan membela Haris Azhar-Fatia Maudiyati terkait status mereka sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Kepala Litigasi LBH PP Muhammadiyah Gufroni mengatakan, akan menjadi kuasa hukum Haris-Fatia untuk melakukan langkah hukum.
Baca juga: Haris Azhar Siap Buka-bukaan di Pengadilan
“LBH Muhammadiyah ditunjuk jadi kuasa hukum Hariz Azhar dan Fatia,” kata Gufroni Selasa 3 Maret 2022.
Ia mengatakan, hal tersebut diputuskan usai melakukan pertemuan dengan Haris-Fatia di kantor Pusat Muhammadiyah.
“LBH PP Muhammadiyah mengadakan pertemuan di kantor Pusat Muhammadiyah dan akan ditunjuk sebagai tim kuasa hukumnya,” ujarnya.
LBH PP Muhammadiyah juga menyesalkan dengan sikap Polda Metro Jaya yang menetepkan Haris-Fatia sebagai tersangka.