Mudik Wajib Booster Vaksin, Kemungkinan Jadi Syarat dari Pemerintah

Rabu 23-03-2022,11:55 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com, JAKARTA - Mudik wajib vaksin lengkap dan booster, ditengarai bakal dijadikan syarat oleh pemerintah, pada tahun ini.

Sinyal tidak ada larangan mudik tahun ini, memang semakin kuat. Namun ada syarat yang mungkin ditetapkan yakni wajib vaksin lengkap atau booster.

Menko PMK, Muhadjir Effendy menungkapkan, mudik lebaran tahun ini kemungkinan besar tidak dilarang. Namun ada syarat yang kemungkinan ditetapkan yakni vaksin lengkap dan booster.

Diperkirakan, periode mudik lebaran tahun ini berlangsung pada Maret hingga April 2022. Pemerintah sejauh ini tidak berencana memberlakukan larangan.

Baca juga:

Terlebih dengan kasus yang melandai dan diharapkan dapat tetap dipertahankan kondisi seperi sekarang ini.

Namun, aturan terkait mudik itu, memang belum dibahas secara detil dan masih perlu untuk disempurnakan.

\"Belum dibahas (secara detail), tapi insyaallah mudik boleh. insyaallah. Mau kita rapikan saja aturannya,\" ujar Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK Jalan Medan Merdeka Barat, kemarin.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait