25 Warga Asing Bajak Bisnis Transnasional

Jumat 01-11-2013,13:10 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menunjukkan taringnya menjelang dan pada masa awal Komjen Sutarman menjadi Kapolri. Sejumlah kasus besar terungkap dalam dua bulan terakhir. Yang terbaru, kemarin pagi subdit Cyber Crime menangkap 25 WNA yang sebagian besar berasal dari Nigeria dalam kasus email hijacking dan email phishing. Kasus cyber crime yang dilakukan para WNA tersebut adalah membajak email (hijacking) pelaku bisnis kemudian membuat tiruannya (phishing). Setelahnya, dia menggunakan email hasil bajakan itu \"tanpa disadari oleh pemilik akun yang sebenarnya\" untuk berkomunikasi dengan rekan bisnis pemilik email. Cara tersebut sukses membelokkan aliran uang dari sejumlah transaksi bisnis ke rekening pelaku. \"Setelah diinventarisir, untuk saat ini kerugian diperkirakan Rp30 miliar,\" terang Kapolri Komjen Sutarman kemarin. Salah satu kasus yang membuat para pelaku tertangkap itu adalah bisnis antara WNI dengan warga Belgia senilai Rp4 miliar lebih. Untuk saat ini, baru ada dua korban yang diperiksa. Kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan lima orang pelaku yang merupakan bagian dari jaringan 25 orang tersebut sebulan yang lalu. Sutarman menambahkan, pihaknya saat ini bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui status keimigrasian para tersangka. \"Kita memiliki pintu masuk yang sangat besar, baik legal maupun ilegal. Polisi tidak bisa mengawasi seluruhnya,\" lanjutnya. Kejahatan yang dilakukan para pelaku masuk kategori transnasional. Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto menjelaskan, modus pembajakan yang dilakukan dan akibatnya. \"Antara perusahaan A dan B emailnya dilakukan pishing dan metode lainnya, seolah yang komunikasi dengan si B ini si A padahal pelaku,\" terangnya. Karena pengusaha A sudah mengirim barang, dia tinggal menunggu pembayaran. Pelaku mengirim email ke B dan mengatakan kalau nomor rekening berubah. \"Sehingga, B mengirim uang ke rekening pelaku yang diyakininya sebagai A,\" lanjutnya. Itulah yang terjadi pada korban. Uang Rp4 miliar hasil transaksi tersebut tidak pernah sampai kepada WNI yang menjadi penyedia barang. Emailnya dibajak, dan si pelaku berkomunikasi dengan konsumen untuk mengalihkan pembayaran ke rekening lain menggunakan email palsu hasil bajakan. Alhasil, uang tersebut ditransfer ke rekening pelaku. Kasus tersebut sudah sebulan terakhir terungkap. Ada lima tersangka yang ditahan, satu di antaranya warga Nigeria. Kemudian, pihak Cyber Crime Bareskrim Polri mendapat info adanya jaringan yang lebih besar. Belakangan, para pelaku diketahui menyewa apartemen di kawasan Kelapa Gading. Kemarin pagi, pukul 05.30 sekitar 90 orang petugas mendatangi sembilan buah kamar di dua tower apartemen tersebut. Sebagian pelaku yang tidak mengira didatangi polisi membukakan pintu saat diketuk, dan langsung diringkus. Namun, ada pula yang sampai harus didobrak karena menolak membuka pintu. Secara umum, tidak ada perlawanan dari para tersangka. Namun, ada satu yang nyaris loncat dari jendela kamarnya di lantai 19. Dia pun berhasil diselamatkan. Mereka lalu diangkut menggunakan bus dalam kondisi tangan terikat borgol plastik. Selain ke-25 orang WN Nigeria, polisi juga mengangkut tiga perempuan Indonesia yang saat penggerebekan juga berada di kamar. Dalam penggerebekan selama dua setengah jam itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya laptop dan sejumlah dokumen. Untuk peran para tersangka, Arif menyatakan belum teridentifikasi karena belum ada pemeriksaan. (byu)

Tags :
Kategori :

Terkait