Dea OnlyFans Ditangkap Polisi, Konon Ada Video Wikwik yang Tersebar

Jumat 25-03-2022,12:09 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

Radarcirebon.com, JAKARTA – Dea Onlyfans ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyebaran konten pornografi.

Dea Onlyfans ditangkap polisi pada Kamis malam 24 Maret 2022 oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Polisi melaporkan jika Dea Onlyfans ditangkap terkait kasus pornografi. Hal ini diungkapkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

“Kami baru saja mengamankan, atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea Onlyfans,” kata Auliansyah dilansir dari Fajar.co.id, Jumat (25/3).

Baca juga:

Namun demikian, pihak kepolisian belum menjelaskan detail kasus ini. Termasuk soal kronologi penangkapan terhadap Dea Onlyfans.

Kombes Auliansyah hanya mengungkapkan bahwa Dea Onlyfans langsung dibawa ke Polda Metro Jaya usai ditangkap polisi.

2

Dia menambahkan saat ini Dea masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait