Radarcirebon.com, JAKARTA – Pengakuan Dea OnlyFans setelah jadi tersangka diungkap pihak kepolisian.
Berikut ini pengakuan Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti setelah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten pornografi.
Pengakuan Dea OnlyFans tersebut baru-baru ini diungkap pihak kepolisian.
Sebelumnya, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga:
- Longsor di Belawa Cirebon Timur, TPT Ambruk, 1 Rumah Rusak
- Tuyul Tertangkap di Desa Buyut Cirebon, Kapolsek Gunungjati: Masih Kita Telusuri
Hal itu dipastikan oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.
“Kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kombes Auliansyah Lubis dikutip dari pojosatu.id.