Radarcirebon.com, JAKARTA – Pengakuan Dea OnlyFans setelah jadi tersangka diungkap pihak kepolisian.
Berikut ini pengakuan Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti setelah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten pornografi.
Pengakuan Dea OnlyFans tersebut baru-baru ini diungkap pihak kepolisian.
Sebelumnya, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga:
- Longsor di Belawa Cirebon Timur, TPT Ambruk, 1 Rumah Rusak
- Tuyul Tertangkap di Desa Buyut Cirebon, Kapolsek Gunungjati: Masih Kita Telusuri
Hal itu dipastikan oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.
“Kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kombes Auliansyah Lubis dikutip dari pojosatu.id.
Dikatakan Kombes Auliansyah, bahwa penyidik telah memiliki bukti kuat dalam penetapan status tersangka Dea OnlyFans dengan akun Twitter @GRESAID tersebut.
Baca juga:
- Presiden Ukraina Mulai Meragukan Nyali Amerika Cs Setelah Satu Bulan Diserang Rusia
- Tabrakan di Gronggong, Warga Perumnas Cirebon Meninggal, Motor Adu Banteng