Radarcirebon.com, KUNINGAN – Penganiayaan ibu dan anak di Kabupaten Kuningan. Korban dibacok menggunakan golok.
Pelakunya orang terdekat sendiri yakni suami sekaligus ayah kandung korban.
Insiden penganiayaan ibu dan anak di Kuningan ini terjadi pada Senin pagi, 28 Maret 2022 pukul 05.00 WIB.
Pelaku dan korban merupakan warga Dusun Puhun RT 03, RW 03 Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.
Baca juga:
- Geger! Pendeta yang Bikin 3000 Muslim Murtad Kemudian Masuk Islam, Begini Kisahnya
- Pelaku Pembacokan Wanita di Bekasi Diburu Polisi, Lihat Nih Tampangnya
Korban penganiayaan di Kuningan adalah seorang ibu berinisial SS (35) dan anak kandungnya AI (13). Sementara pelaku berinisial A (42) yang tidak lain adalah suami sekaligus ayah kandung korban.
Kronologi kejadian berawal ketika Senin tanggal 28 Maret 2022 pukul 05.00 WIB, SS dan suaminya A terlibat cekcok.
Keributan suami istri itu kemudian didengar oleh anak pertama mereka AI. AI mendengar ibunya menjerit ketika ribut dengan ayahnya tersebut.
Baca juga: