Radarcirebon.com - Kebijakan pemberlakukan kembali syarat tes usap antigen covid-19 diberlakukan bagi pemudik yang belum vaksin lengkap dan vaksin booster.
Syarat mudik untuk lebaran 2022 bagi yang belum vaksin booster wajib tes antigen atau tes PCR.
Menteri Kesehatan Budi Gunaidi Sadikin menyampaikan, masyarakat yang sudah vaksin lengkap dan booster tidak perlu tes antigen maupun tes PCR.
Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan,\"Pemerintah mempertimbangkan kebijakan pemberlakuan kembali syarat tes usap antigen covid-19 bagi pemudik yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau \"booster\".
BACA JUGA:
- Mantap! Jonatan Christie Juara Swiss Open 2022, Akhiri Puasa Gelar
- PDIP Bakal Demo Masak Tanpa Minyak Goreng Besok, Gara-gara Ibu Mega
Menurutnya, kelonggaran aktivitas masyarakat yang kembali normal akan membangkitkan pertumbuhan ekonomi.
\"Tapi di sisi lain kita harus terus menjaga protokol kesehatan COVID-19. Kondisi kesehatan masyarakat harus tetap terjaga,\" tuturnya, Sabtu dikutip Antara.
Untuk itu, Kapolri memastikan peningkatan kegiatan vaksinasi COVID-19 akan terus digencarkan, di antaranya saat mudik di pos-pos pelayanan akan memberikan fasilitas tambahan berupa vaksinasi COVID-19.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
- Pengakuan Dea OnlyFans Setelah Jadi Tersangka Tapi tak Ditahan
- Hasil Final Swiss Open 2022, Fajar/Rian Juara Akhiri Puasa Gelar 2 Tahun Lebih
- Razia Satpol PP Kota Cirebon, Pasangan Bukan Suami Istri Ngamar, Langsung Diamankan