Radarcirebon.com, KUNINGAN – Pelaku penganiayaan ibu dan anak di Ciawigebang, Kabupaten Kuningan telah dibekuk polisi.
Pelaku penganiayaan ibu dan anak di Kuningan ini merupakan seorang pria bernama Anang (42).
Dia merupakan warga Dusun Puhun RT 03, RW 03 Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.
Anang tega melakukan penganiayaan terhadap istri dan juga anak kandungnya sendiri, pada Senin pagi 28 Maret 2022 pukul 05.00 WIB.
Baca juga:
Kasatreskrim Polres Kabupaten Kuningan, AKP Hafid Firmansyah mengungkapkan, Anang berhasil ditangkap tidak lama setelah melakukan aksinya.
Belum diketahui secara pasti apa motif pelaku hingga penganiayaan ibu dan anak di Kabupaten Kuningan ini.
Namun demikian, AKP Hafid mengungkapkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca juga:
- 48 Miliar untuk Ganti Gorden, Wakil Ketua DPR Klarifikasi Begini
- Geger! Pendeta yang Bikin 3000 Muslim Murtad Kemudian Masuk Islam, Begini Kisahnya