Radarcirebon.com - Tarif Tol Cipali terbaru 2022, yang berlaku mulai 30, Maret 2022, pukul 00.00 WIB. Berlaku untuk enam gerbang yang ada di dalam lingkupnya.
Tarif tol naik sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat nomor 263/KPTS/M/2022, yang diterapkan Astra Tol Cipali 2022.
Surat tersebut terkait dengan Penyesuaian Tarif Tol Cikopo Palimanan (Cipali) yang diatur oleh pemerintah.
Berlaku di 6 Gerbang Tol Cipali yakni, GT Kalijati, GT Subang, GT Cikedung, GT Kertajati dan Kertajati Utama, GT Sumberjaya, dan GT Palimanan.
Baca juga:
- Warga Cirebon Ditangkap di Tanjungpandan, Hampir Setahun Buron, Ada yang Kenal?
- Buka Bersama Boleh, Tapi Dilarang Ngobrol, Satgas Covid-19 Juga Ingatkan Ini
Penyesuaian sesuai dengan Pasal 48 ayat 3 UU 38 tahun 2004 tentang jalan dan Pasal 68 ayat 1 PP 15 tahun 2005 tentang jalan tol.
Bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dan pengaruh inflasi.
Kemudian disesuaidengan dengan verifikasi Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKP) dikalikan dengan jarak.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Ini Respon dr Terawan Ketika Tahu Dipecat IDI
- Pacar Dea OnlyFans Bakal Jadi Tersangka? Polisi Pastikan Ada yang Baru