Buruh Ancam Terus-terusan Demo

Sabtu 02-11-2013,12:51 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA – Ratusan buruh dari berbagai pabrik dan perusahaan yang tergabung dalam Aliansi Buruh Majalengka, kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut upah yang layak. Kali ini (1/11), kantor bupati Majalengka dan gedung DPRD menjadi sasarannya. Perwakilan buruh ini berasal dari sejumlah perusahaan di antaranya PT TLI, Leetex Garmen dan PT Mingchia Keramik. Para buruh ini, tetap mengusung misi yang sama dengan aksi-aksi sebelumnya, yakni menolak penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Majalengka 2014 yang hanya ditetapkan Rp1 juta per bulan, dengan mengacu pada angka kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp1.130.000 per bulan. Kali ini, massa buruh yang berunjuk rasa jauh lebih banyak ketimbang sebelumnya. Mereka melakukan konvoi menggunakan satu unit mobil dan ratusan sepeda motor dari pabrik di kawasan Sumberjaya, dilanjut ke kawasan Jatiwangi, Kasokandel, Dawuan, Kadipaten, hingga menuju ke titik aksi tujuan. Di depan pendopo kantor bupati Majalengka, para buruh berorasi menyuarakan keluh kesah dan keinginan mereka untuk menaikkan upah menjadi lebih layak, sambil membentangkan poster serta spanduk dan mengibarkan bendera dari sejumlah organisasi buruh yang ikut bagian dalam aksi ini. Koordinator Aksi Enung Sanuri mengaku, meskipun pada aksi sebelumnya tuntutan buruh ini tidak mendapatkan respons karena Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Majalengka telah menetapkan UMK sesuai prosedur, namun hal ini tidak menyurutkan pihaknya untuk terus menggelar aksi dan turun ke jalan untuk menuntut kenaikan UMK menjadi lebih layak. “Sebelum ada kebijakan dari pemerintah untuk menaikkan UMK, kita akan terus demo, mengadakan aksi. Kita berharap, sebelum adanya rekomendasi UMK ke tingkat gubernur dan UMK direkomendasi oleh gubernur, kita akan terus demo,” kata Enung yang juga ketua Persatuan Pekerja Seluruh Indonesia (Pepsi) Majalengka. Menurutnya, tuntutan UMK yang dikehendaki para buruh adalah sama dengan besaran angka KHL versi survei yang mereka lakukan, yakni di angka Rp1.680.000 per bulan. Dan menolak versi DPK terhadap penetapan UMK sebesar Rp1 juta per bulan, dan Upah Minimum Sektoral (UMS) meskipun sudah menyamai KHL versi DPK di angka Rp1.130.000. “Kita juga sangat kecewa kepada SPSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia) yang pada rapat di DPK malahan menawarkan UMK Rp977 ribu. Mereka bukannya perjuangin kepentingan buruh malah nawarin UMK yang lebih kecil dari yang ditawarkan pemerintah,” jelasnya. Dikatakan, sebelum penetapan UMK oleh DPK, pihaknya pernah melayangkan surat kepada SPSI yang punya suara di DPK, untuk mengajukan angkan KHL yang lebih tinggi. Namun tidak ditanggapi, sehingga muncullah angka KHL dan UMK di luar harapan mereka. Dari hasil ini, pihaknya berencana akan membentuk organisasi buruh tandingan untuk menyaingi SPSI dan mengambil alih posisi SPSI di DPK, agar ke depannya bisa lebih ngotot dalam menyuarakan hak dan aspirasi buruh. Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Dr H Karna Sobah MMPd yang menerima perwakilan dari para buruh ini, mengakui jika secara pribadi dirinya memahami aspirasi buruh ini menuntut upah yang layak, sebagai sesuatu hal yang manusiawi untuk memenuhi tuntutan hidup. “Sebagai pemerintah daerah, yang di dalamnya tergabung dalam DPK, tentu ini harus disikapi, apakah sesuai dengan aturan standar yang ada atau belum. Jangan sampai kita memenuhi tuntutan mereka sekarang, tapi menyalahi aturan. Perlu kajian dari teman-teman di DPK untuk menyikapi tuntutan buruh ini,” kata wabup. Karna juga mengkritisi sikap SPSI yang kurang respons terhadap masukkan dan aspirasi dari rekan-rekan buruh lainnya. Menurutnya, seandainya SPSI bisa bermain cantik dan elegan dengan menggunakan pendekatan ke pengusaha untuk bisa menampung aspirasi buruh, tentunya tuntutan buruh ini tidak sulit untuk dipenuhi. Pasca menggelar aksi di pendopo bupati, para buruh ini mengalihkan konsentrasi aksinya ke gedung DPRD Majalengka, setelah salat jumat. Di DPRD, mereka juga berorasi meneriakkan aspirasi yang mereka bawa tentang dinaikkannya angka UMK untuk tahun 2014 mendatang. Di gedung DPRD, mereka diterima oleh beberapa orang perwakilan dari Komisi D yang membidangi permasalahan ketenagakerjaan, serta salah satu unsur pimpinan DPRD. Perwakilan dewan ini, didesak mengeluarkan rekomendasi untuk diberikan kepada Pemda dan DPK. Setelah didesak, akhirnya DPRD bersedia mengeluarkan pernyataan sikap yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Jack Zakaria Iskandar, Ketua Komisi D M Nadjib, dan beberapa orang anggota Komisi D seperti Dede Mulyana, Lili Solihin, dan Rif Heryanto. Isi pernyataan sikap tersebut, di antaranya DPRD sepakat untuk mendorong dan memperjuangkan aspirasi buruh menaikkan UMK minimal mengacu pada besaran pengupahan di regional Ciayumajakuning, dan berjanji akan mengagendakan pemanggilan DPK dan dinas tarkait untuk dipertemukan dengan perwakilan buruh, pekan depan. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait