KPK Datangi Pemkab Cirebon, Ini yang Dibahas

Jumat 01-04-2022,05:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

Radarcirebon.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pemerintah Kabupaten Cirebon. Mereka mengadakan rapat koordinasi, terkait Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas (PSU) oleh Pengembang Perumahan ke Pemkab Cirebon, bertempat di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon.

Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, Brigjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, koordinasi tersebut untuk memberikan pemahaman terkait manajemen aset.

Baca juga: 55 Jaksa Dilantik Jadi Pegawai KPK

\"Selain melaksanakan tugas pokok KPK bidang koordinasi, juga kami melakukan koordinasi dalam hal manajemen asset,\" ucap Yudhiawan, Kamis 31 Maret 2022.

Menurutnya, ada aset yang memang hak negara, yang dihasilkan oleh PSU. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2009.

Isinya, PSU harus diserahkan ke pemerintah daerah. Persoalan itu masuk kedalam program penertiban asset. Untuk itu, semuanya harus disertifikatkan.

\"Jadi PSU itu merupakan asset pemerintah dan harus disertifikatkan. Jenisnya ada sarana dan prasarana, serta utilitas. Dari ketiga poin itu, objeknya berbeda-beda,\" ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait