CIREBON - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Suami aniaya istri.
Terjadi di kamar kos yang ada di Desa Setu Kulon, berawal pelaku mendapati istrinya sedang berbicara lewat telepon dengan mantan pacarnya.
Korban merupakan istrinya sendiri, dipukul sampai tujuh kali, dicekik dan ditampar, kemudian kepalanya dimasukkan ke dalam ember berisi air.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 19, Maret 2022 lalu. Simak lebih lengkap dalam tayangan video. (rdh)