Disebutkan Irma, jika IDI hanya bisa memberikan rekomendasi, keberadaanya sama dengan Komisi IX yang tidak bisa memberikan sanksi.
\"Hanya organisasi profesi, jadi boleh dipakai boleh ngak,\" katanya.
Disebutkan Irma, jika IDI hanya bisa memberikan rekomendasi, keberadaanya sama dengan Komisi IX yang tidak bisa memberikan sanksi.
\"Hanya organisasi profesi, jadi boleh dipakai boleh ngak,\" katanya.