Radarcirebon.com, THAILAND – Jangan bercanda, bila tak ingin diperkarakan ke polisi. Seperti yang menimpa maskapai Thai Vietjet, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, materi candaan mereka dianggap menyinggung Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.
Maskapai tersebut dilaporkan ke polisi dengan pasal 112 undang-undang lese-majeste. Ancaman hukuman terkait menghina keluarga kerajaan itu bisa mencapai 15 tahun penjara.
Nasib sial Thai Vietjet bermula dari guyonan April Mop yang diunggah di akun Twitter resmi maskapai murah tersebut. Unggahan itu berupa iklan rute baru dari Nan, Thailand, ke Munich, Jerman. Pada latar iklan bagian atas tampak gambar Kota Munich dan di bawah ada perempuan berbaju merah jambu yang memandang pegunungan yang menyerupai Kota Nan. Di bagian bawah iklan sudah ditulis tagar #aprilfoolsday.
Meski berupa guyonan, kelompok ultra-royalis langsung berang. Unggahan tersebut dianggap menghina raja. Sebab, Maha Vajiralongkorn lebih banyak berada di Jerman daripada di negaranya sendiri. Permaisurinya, Sineenat Wongvajirapakdi, lahir di Provinsi Nan.
BACA JUGA:
- Netizen Gagal Fokus, Gisel Masuk Jajaran Teratas Google Trend
- Kolonel Priyanto Bom Rumah saat Tugas di Timor Timur, Tindakan Keji Terungkap di Pengadilan
”Jika ada hukum untuk menindak maskapai ini, saya akan mendukungnya. Jangan biarkan mereka mendapat untung dari rakyat Thailand,” ujar Seri Wongmontha, pembawa acara TV sekaligus tokoh ultra-royalis, seperti dikutip Khaosod English. Thai Vietjet sendiri adalah perusahaan rekanan maskapai asal Vietnam VietJet Air.
Setelah kritik bermunculan, pihak maskapai menghapus unggahan itu. Mereka juga meminta maaf dengan menyatakan bahwa pihak manajemen tidak tahu tentang iklan berupa lelucon tersebut.
CEO Thai Vietjet Woranate Laprabang menegaskan, staf yang bertanggung jawab atas cuitan itu telah diskors sambil menunggu penyelidikan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
- Tok! SKB Tiga Menteri Terkait Cuti Bersama 2022 Sudah Terbit
- Diprediksi Puncak Mudik 30 April, 8 Hingga 9 Juta Orang akan Mudik Pakai Pesawat