Alhamdulillah, Kasus Positif Covid-19 Kian Turun

Sabtu 09-04-2022,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Radarcirebon.com - Masyarakat Patuh memakai Masker efektif dalam mencegah penularan covid-19. Sejak Awal Januari 2022 Indonesia menghadapi gelombang Omicron.

Selain penduduk sudah kebal dengan vaksin dosis 1 dan 2 serta booster, masker terbukti efekti. Dalam sehari, per Jumat, 8 April 2022 angka kasus positif harian cenderung menurun yakni bertambah 1.755 orang.

Prof Wiku Adisasmito Juru Bicara Pemerintah untuk covid-19 menjelaskan, setiap individu harus bertanggung jawab kepada diri sendiri dan orang sekitar. Dengan konsisten memakai masker yang benar. Hal ini, adalah cara paling mudah dilakukan dengan dampak paling signifikan mencegah penularan.

“Penerapannya harus dilakukan setiap beraktivitas, seperti pergi berbelanja, mengunjungi kerabat, menghadiri kegiatan, maupun beribadah di masjid,” katanya secara virtual baru-baru ini.

BACA JUGA:

Hasil Survei Kepatuhan Pakai Masker

Melihat data hasil monitoring protokol kesehatan pada kepatuhan memakai masker, saat ini menunjukkan dari 1,4 juta orang dipantau, kepatuhannya sudah baik. Meski angka 1,4 juta baru mewakili sekitar 1 persen dari total penduduk Indonesia, kata Prof Wiku, tentunya angkanya harus terus ditingkatkan sehingga kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat terus meningkat dan aktivitas aman dari Covid-19. “Saya mengapresiasi seluruh masyarakat yang turut berpartisipasi dalam menekan angka kasus nasional hingga serendah-rendahnya, dengan disiplin memakai masker,” lanjut Prof Wiku.

2

Kasus Aktif dan Positif Harian Terus Turun

Perkembangan penanganan pandemi Covid-19 per 8 April 2022 secara nasional, angka kesembuhan harian bertambah 3.442 orang. Sehingga angka kumulatifnya terus meningkat melebihi 5,7 juta orang sembuh atau tepatnya 5.798.044 orang.

Sejalan itu, kasus aktif atau pasien positif yang membutuhkan perawatan medis, berkurang 1.734 kasus. Kini kumulatif kasus aktif sisa 76.568 kasus.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Tags :
Kategori :

Terkait