CIREBON- Adanya isu tentang penjualan tanah lapangan yang terletak di RT 02 RW 07 Pelandakan Kelurahan/kecamatan Harjamukti Kota Cirebon menjadi perbincangan serius di antara kalangan warga sekitar. Pasalnya menurut info yang berhasil didapat radarcirebon.com dari kalangan warga sekitar menyebutkan tanah lapangan di RT 02 RW 07 Pelandakan belum diketahui pemiliknya. Ketua RT 02 RW 07 Pelandakan, Heriatun membenarkan adanya info tersebut. \"Memang saya pernah denger tanah lapangan yang ada di wilayah saya mau di jual, tapi kalau tanah itu dijual dan ada yang mau beli nya, saya khawatir ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Karena dari dulu, tanah itu kepemilikannya enggak ada, entah punya Kraton Kasepuhan, entah punya PD Pembangunan,\" kata pria yang akrab disapa pa Tatun. Ia menambahkan bahwasanya di RW 07 Pelandakan, terdapat permasalahan yang serupa. \"Di sini kan ada lima RT, dan dari RT 01 sampai RT 05 RW 07 Plandakan semua tanahnya masih sengketa (belum jelas kepemilikannya), baik yang ada di kapling maupun yang bukan kapling,\" tandasnya. (ful/rcc)
Ketua RT 02 Pelandakan Akui Tanah Lapangan Masih Sengketa
Jumat 08-11-2013,10:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :