Rumah Kontrakan Dijadikan Gudang Miras

Senin 18-04-2022,21:00 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

CIREBON - Sebuah rumah kontrakan di wilayah Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon dijadikan gudang miras.

Ribuan botol miras yang tersimpan di dalam rumah itu, berhasil diamankan Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, Senin (18/4/2022).

Penggerebekan berkat adanya laporan dari warga, dan ribuan botol miras tersebut, rencananya akan diedarkan di Kota Cirebon.

Saat ini, polisi sedang memburu pemilik ribuan botol miras tersebut. Simak selengkapnya dalam tayangan video berikut. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait