Kejagung Tetapkan 4 orang Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO, Ahmad Sahroni: Buat Peringatan Bagi Mafia Supaya To

Selasa 19-04-2022,21:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

Radarcirebon.com, JAKARTA – Langkah tegas yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam menetapkan 4 orang tersangka pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) mendapat respon dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kejagung yang telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Tersangka Kasus Minyak Goreng, Dirjen Kemendag Langsung Ditahan

\"Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Jaksa Agung dan seluruh jajarannya yang terang benderang membuka siapa pihak di balik kelangkaan dan kemahalan minyak goreng yang belakangan ini terjadi,\" ungkap Ahmad Sahroni dalam keterangan pers, Selasa 19 April 2022.

Wakil rakyat dari  Fraksi Partai NasDem itu mengharapkan tindakan hukum atas  kasus pemberian izin ekspor CPO bisa menjadi pesan dan membuat para mafia.

Ahmad Sahroni mengingatkan para mafia agar menghentikan aksi rasuah terkait pemberian ekspor CPO yang berujung kelangkaan minyak goreng sehingga menyengsarakan rakyat.

\"Semoga ini menjadi peringatan buat mafia lainnya supaya buru-buru bertaubat dan semoga harga minyak goreng bisa segera kembali normal,” jelasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait