Radarcirebon.com, BANDUNG BARAT - Dalam menyusun suatu Peraturan Daerah (Perda), kunci utama keberhasilannya bukan dari proses penyusunan Perda tersebut, melainkan dalam penegakan aturan.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira dalam acara rapat kerja tentang pembahasan Raperda Kepariwisataan dengan Disparbud Provinsi Jawa Barat dan sejumlah pelaku usaha.
Menurut Yunandar, salah satu yang dipelajari dari para pelaku usaha wisata, dasar utamanya adalah penegakkan aturan Perda.
Baca juga: Komisi II DPRD Jabar: Perlu Adanya Program DIigitalisasi UMKM
Kemudian yang tidak kalah penting terdapat pada sektor pembinaan sumber daya manusia untuk bagaimana meramunya menjadi sebuah kesatuan dalam melaksanakan Perda yang akan dijalankan.
Dengan begitu, dapat memberikan insentif, bukan hanya pada para pelaku usahanya. Tetapi juga kepada pemerintah daerah hingga desa.
\"Setelah ada upaya yang diterapkan secara holistik dan dapat dikoordinasikan dengan baik, itu akan menjadikan penegakkan Perda sesuai dengan yang diharapkan,\" ujar Yunandar, Selasa 19 April 2022.