Radarcirebon.com, BENGKULU – ABG perempuan disetubuhi pria di kamar hotel. Kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur ini langsung ditangani polisi.
Kasus ABG disetubuhi pria di kamar hotel ini tengah didalami Polisi. Pemuda berinisial RP (22) telah ditangkap lantaran menyetubuhi anak di bawah umur.
Peristiwa ini terjadi di sebuah hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Persetubuhan dengan anak di bawah umur itu terjadi pada Senin 18 April lalu.
Parahnya, seorang ABG perempuan disetubuhi oleh pria berinisial RP di dalam satu kamar hotel ketika menginap dengan pasangan lain.
Baca juga:
RP diketahui melakukan aksinya terhadap remaja asal Kota Bengkulu saat menginap bersama pasangan lain yang merupakan teman mereka.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, kasus itu berawal saat korban bersama saksi yang juga rekan wanitanya berinisial MA pamit kepada orang tuanya untuk bekerja di salah satu kedai seblak.
Namun, saat malam hari turun hujan, saksi MA ingin menginap di hotel. Korban pun menyatakan keinginannya untuk ikut menginap.
Baca juga:
- 5 Fakta Timnas Indonesia SEA Games, Pemain Tertua, Terpendek sampai Termahal
- Pembayaran GT Palimanan Cirebon Ditiadakan Selama Mudik Lebaran