Ade Armando Polisikan Sekjen PAN, DPD PAN Kota Cirebon Beri Tanggapan

Jumat 22-04-2022,15:40 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

Radarcirebon.com, CIREBON – Pihak Ade Armando telah melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya buntut cuitan penistaan agama.

Sebaliknya, kubu DPP PAN berencana melaporkan balik Ade Armando atas dugaan pencemaran nama baik.

Menyikapi hal tersebut, DPD PAN Kota Cirebon mendukung langkah DPP PAN melaporkan balik Ade Armando.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD PAN Kota Cirebon kepada radarcirebon.com, Jumat (22/4/2022).

Baca juga:

\"DPD PAN Kota Cirebon mendukung langkah-langkah DPP PAN melakukan perlawanan hukum terhadap kubu Ade Armando,\" ungkapnya.

Menurut anggota DRPD Kota Cirebon ini, cuitan Sekjen PAN Eddy Soeparno masih dianggap wajar dan hal biasa dalam sebuah dinamika demokrasi.

2

\"Sehingga tidak perlu disikapi secara berlebihan apalagi dengan melakukan pendekatan hukum. Maka dari itu, DPD PAN Kota Cirebon mendukung melawan kubu Ade Armando,\" tegasnya.

Baca juga:

Eddy Resmi Dipolisikan

Ade Armando resmi melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Senin malam (18/4/2022).

Salah satu tim kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo membenarkan hal tersebut. Dia menyatakan, kepolisian secara resmi telah menerima laporan tersebut.

\"Sudah, sudah ada LP-nya. Dilaporkan Senin malam. Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong,\" katanya kepada wartawan. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait