Jokowi Tegaskan Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO Mulai 28 April 2022

Jumat 22-04-2022,21:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

Radarcirebon.com, JAKARTA – Mulai 28 April 2022, pemerintah melarang ekspor minyak goreng (migor) dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

\"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) dan minyak goreng,\" ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui chanel Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 22 April 2022.

Baca juga: Megawati Sindir Ibu-ibu Lagi, Bisa Antre Baju Lebaran, Protes Harga Minyak Goreng

Jokowi menegaskan, kebijakan melarang ekspor CPO akan dimulai pada 28 April 2022 mendatang dan akan terus memantau serta mengevaluasi kebijakan ini, sehingga ketersediaan migor di dalam negeri melimpah dan harganya terjangkau.

\"Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Kamis tanggal 28 April sampai batas waktu yang akan ditentukan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo langsung merespon penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Tags :
Kategori :

Terkait