Radarcirebon. com, JAKARTA - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melihat kemungkinan adanya unsur persaingan usaha terkait isu Bisfenol A (BPA).
Namun demikian, Mafindo juga berharap unsur kesehatan pangan tetap harus menjadi perhatian bersama.
Mafindo tidak pernah mengatakan bahwa isu hoaks terkait isu BPA galon guna ulang ini tidak benar.
”Saya tidak menutup mata memang adanya kemungkinan persaingan bisnis atau usaha terkait isu BPA ini. Tapi, saya bukan ahli persaingan bisnis.
BACA JUGA:
Sadis! Seorang Warga Ditemukan Tewas dengan Kepala Terpenggal
Saya cuma orang yang mengerti apa itu metodologi sains,” ujar Presidium Mafindo Bidang Cek Fakta, Eko Juniarto.
Dia mengatakan menyoroti isu BPA ini karena membaca adanya temuan baru BPOM yang mengatakan bahwa pada uji post-market 2021-2022.
Mafindo juga mengutip apa yang disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang bahwa hasil uji migrasi BPA menunjukkan sebanyak 33 persen sampel pada sarana distribusi dan peredaran, serta 24 persen sampel pada sarana produksi berada pada rentang batas migrasi BPA 0,05 mg/kg yang ditetapkan Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA) dan 0,6 mg/kg berdasarkan ketentuan di Indonesia.
“Kan memang masih dievaluasi oleh BPOM. Mafindo masih menunggu hasil evaluasi dari BPOM. Namun, kalau melihat standar yang berlaku di Eropa dan Kanada, sepertinya akan disesuaikan ambang batas amannya,” tukasnya.
Sebelumnya, dari sisi ilmiah, Pakar Polimer Institut Teknologi Bandung (ITB), Ahmad Zainal Abidin sudah menjelaskan bahwa Polikarbonat (PC) itu merupakan bahan plastik yang aman. Menurutnya, antara BPA dan PC itu dua hal yang berbeda. Banyak orang salah mengartikan antara bahan kemasan plastik Polikarbonat dan BPA sebagai prekursor pembuatnya.