Golkar Desak Sekda Definitif

Minggu 10-11-2013,10:55 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

*Delapan Bulan Menjabat, Sekda Belum Diangkat KEJAKSAN- Lambannya eksekutif menentukan nama sekretaris daerah definitif ternyata membuat partai pengusungnya resah. Politisi Partai Golkar, H Teguh Prayitno mengatakan, untuk menentukan siapa sekda yang dianggap layak, wali kota harus tanggap. “Bagaimanapun posisi sekda defitnitf saat ini dibutuhkan untuk berjalannya roda pemerintahan. Kalau ingin melakukan reformasi birokrasi, mestinya sekda dulu yang diangkat. Kenyataannya hingga 8 bulan menjabat ternyata sekda sampai sekarang belum ditunjuk,” tuturnya, kepada Radar, kemarin. Tidak hanya itu, Teguh juga mengingatkan penunjukan sekda harusnya orang yang memang benar-benar berwibawa. Maka dari itu walikota harus segera mengajukan sekda definitif, dan melantiknya sebelum akhir tahun. “Penetapan sekda definitif dapat mempercepat proses perubahan di tubuh birokrasi Pemkot Cirebon. Siapapun orangnya yang jadi sekda, yang terpenting mampu dan mumpuni,” tegas caleg DPRD Kota dapil Kesambi dan Pekalipan ini. Sekda definitif, masih kata Teguh,  sangat penting kerena sekda yang bisa menjembatani antara PNS dengan walikota dan wakil walikota. Ketua DPRD, H P Yuliarso BAE juga mengingatkan walikota untuk segera mendefinitifkan, meksipun itu hak preogratif eksekutif, tidak ada salahnya jika berbagai pihak memberikan masukan. Disinggung tentang hampir pasti Walikota memilih Dr H Wahyo MPd sebagai sekda, Yuliarso tidak  menampik rumor itu. Hanya saja, Yuliarso enggan berkomentar tentang Wahyo karena itu sudah menjadi urusan walikota. “Iya saya mendengar Pak Wahyo pilihan walikota untuk diangkat sebagai sekda, tapi lagi-lagi itu itu hak prerogatif walikota,” tegasnya. MASIH MENGAMBANG Menjelang mutasi gelombang dua yang diagendakan akhir tahun ini, belum juga dibarengi dengan ajuan nama-nama calon sekda definitif. Sebab, untuk menentukan sekda, harus diajukan tiga nama ke provinsi. Kepala Bidang Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Kota Cirebon, Mundirin SSos mengatakan, hingga saat ini Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) maupun BK-Diklat, belum menerima tiga nama calon sekda dari wali kota. Bahkan, untuk nama-nama pejabat eselon tiga hingga lima yang akan dimutasi gelombang kedua, belum kunjung diserahkan. “Kami masih menunggu wali kota menyerahkan,” ucapnya. Berbagai kemungkinan dan pendapat menyeruak. Diantaranya, antara walikota dan wakil walikota belum menemukan kata sepakat untuk calon-calonnya. Menurut sumber Radar, meskipun secara aturan harus diajukan tiga nama, bila walikota dan wakil walikota sepakat mengusung satu kandidat terkuat, hal itu dapat disiasati dengan berbagai cara elegan. Artinya, langkah yang dilakukan tidak melanggar aturan, namun, menggiring untuk mengambil satu keputusan menetapkan kandidat terkuat yang diusung kepala daerah. “Ada caranya. Itu hanya teknis  saja,” ujar sumber Radar di lingkungan balaikota itu. Meskipun demikian, kebijakan terakhir ada pada Walikota, Drs H Ano Sutrisno MM. Sebab, selaku walikota, Ano menandatangani dan menyetujui calon sekda yang diajukan. Sementara, Wakil Walikota, Drs Nasrudin Azis SH, sebagai pemberi masukan dan diskusi. Dalam pembahasan tersebut, nama-nama yang dipilih akan disodorkan kepada tim Baperjakat. Untuk mutasi gelombang dua, wali kota tidak perlu mengajukan nama-nama ke Provinsi Jawa Barat. Sebab, kebijakan mutasi eselon tiga hingga lima, dicukupkan sampai di walikota saja. Meskipun demikian, ujar Mundirin, pihaknya mempertimbangkan satu nama calon pejabat eselon 3A, misalnya, walikota bersama wakil walikota, berdiskusi panjang dengan melihat sepak terjang dan perjalanan karir calon pejabat tersebut. “Baperjakat sifatnya menunggu. Wali kota yang menentukan kepastian waktu mutasi,” terangnya. (abd/ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait