DPRD Harus Tegas Sikapi PAW Insyaf

Minggu 10-11-2013,11:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

  *Waketu DPD Partai Hanura Jabar Kawal PAW SUMBER– Wacana pendongkelan Moh Insyaf Supriyadi SH dari kursi DPRD Kabupaten Cirebon kembali didengungkan oleh Wakil Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat, Arif Rismawan SAg. Tak tanggung-tanggung, ia mendatangi Sekretariat DPRD guna memastikan keberadaan surat permohonan proses pergantian antar waktu (PAW) yang ditujukan kepada pria yang mencalonkan diri sebagai bupati Cirebon dari jalur independen tersebut. Arif mengatakan, seharusnya pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon sudah memberikan keputusan terkait pengajuan PAW Moh Insyaf Supriyadi. Pasalnya, berdasarkan aturan yang berlaku ada batas waktu dari pengajuan yakni 14 hari kerja. “Kita mengajukan tanggal 10 Oktober, tapi hingga sekarang belum diproses sama sekali,” katanya. Dengan demikian, pihaknya mempertanyakan mengenai sikap para pimpinan DPRD tersebut. Sebab, apabila pengajuan ini tidak diindahkan, DPRD Kabupaten Cirebon bisa dipraperadilankan, karena sangat lambat. Arif merasa aneh, mengapa surat keputusan yang sudah ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Hanura mengenai status Moh Insyaf Supriyadi terkesan diabaikan oleh lembaga yang berada dibawahnya, seperti fraksi. Mengapa Fraksi Hanura di DPRD Kabupaten Cirebon tidak begitu greged mendorong pimpinan DPRD melakukan proses PAW tersebut. “Inikan lucu, ini domainnya Fraksi. Kami menyesal mengapa fraksi tidak bisa mengawal keputusan DPP,” ungkapnya. Seharusnya, DPRD Kabupaten Cirebon bisa menghargai keputusan politik dari DPP Partai Hanura dengan segara melakukan tindakan. “Kalau tidak ada apresiasi dari DPRD, kita akan pressure dengan kekuatan massa,” tegasnya. Pengajuan PAW terhadap Moh Insyaf Supriyadi bukan suatu hal yang tendensius. Melainkan, sebuah proses yang sudah melalui berbagai tahapan dan berdasarkan usulan DPC kepada DPD dan dilanjutkan ketingkat DPP. Dalam proses tersebut, tidak serta merta surat pemecatan itu dikeluarkan, ada beberapa tahap klarifikasi dengan mengundang kedua DPC Partai Hanura Kabupaten Cirebon, DPD Partai Hanura Jawa Barat dan Insyafnya secara langsung. Namun, ketika diundang beberapa kali, Insyaf tidak pernah hadir. “Satu kali tidak hadir, dua sampai tiga kali tidak hadir pula. Karena merasa tidak dihargai dan kecewa atas sikap Insyaf, DPP akhirnya putuskan untuk memecatnya karena dianggap tidak loyal,” bebernya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Zaenal Arifin Waud mengaku sudah menerima surat dari DPP Partai Hanura terkait permohonan PAW Moh Insyaf Supriyadi. Sebelum melangkah lebih jauh, pihaknya akan menempuh beberapa proses klarifikasi, seperti mengundang Fraksi Hanura dan Insyaf. “Kita ini kolektif kolegial, jadi harus urun rembuk dengan para pimpinan,” ucap dia, singkat. (jun) FOTO: MOHAMAD JUNAEDI/RADAR CIREBON DONGKEL INSYAF. Wakil Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat, Arif Rismawan SAg berbicara kepada wartawan di kantor DPRD. Dia mengawal langsung surat PAW untuk Insyaf.  

Tags :
Kategori :

Terkait