INDRAMAYU – Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) sektor migas di Kabupaten Indramayu berlangsung alot, pekan kemarin. Rencananya pembahasan akan kembali dilanjutkan Senin (11/11) ini. Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu, Wawang Irawan SH MH mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu sampai dengan 20 November 2013. Karena penetapan UMK kabupaten dan kota di Jawa Barat akan dilakukan gubernur pada tanggal 21 November 2013. “Mudah-mudahan UMK sektor migas juga bisa segera ditetapkan, karena UMK umum juga sudah kita sepakati beberapa waktu yang lalu,” kata Wawang. Dalam pembahasan UMK sektor migas yang berlangsung di aula kantor Dinsosnakertrans pekan lalu, memang belum sempat muncul besaran angka UMK dari pihak pekerja, Apindo, maupun Pertamina. Mereka beralasan belum memahami sepenuhnya Peraturan Menteri (Permen) Tenaga Kerja Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum karena peraturan tersebut baru berlaku kurang dari sebulan. Wawang Irawan juga mengaku tidak berani menafsirkan setiap ayat dalam peraturan tersebut. Ia khawatir akan terjadi kesalahan penafsiran. Pada kesempatan itu, perwakilan dari pihak Pertamina RU VI, Dadan, menyatakan tidak dapat mengeluarkan usulan angka UMK. Ia berdalih soal usulan UMK sektor migas adalah kewenangan pimpinan. Begitu juga perwakilan buruh, Asrol, mengatakan belum akan mengeluarkan usulan angka UMK sektor migas. Dia ingin mendapat penjelasan terlebih dulu mengenai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 7 tahun 2013 tentang Upah Minimum. Sementara itu, UMK sektor migas Kabupaten Indramayu tahun 2013 adalah sebesar Rp1.784.475. Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kabupaten Indramayu telah menetapkan upah minimum kabupaten (UMK) Indramayu tahun 2014 sebesar Rp1.276.320. Itu berarti mengalami kenaikan Rp151.320 (13,45%) dibandingkan UMK tahun 2013 yaitu Rp1.125.000. (oet)
Permen Tenaga Kerja Membingungkan
Senin 11-11-2013,15:34 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,23:16 WIB
Terkuak! Begini Kronologi Kematian Sutrimo, Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie
Minggu 26-07-2026,16:24 WIB
Daftar Mobil Bekas 50 Juta Terbaru Tahun 2026, Mesin Bandel, Cocok untuk Harian hingga Keluarga Kecil
Minggu 26-07-2026,22:00 WIB
Update! HP Rp2-3 Jutaan Tahun 2026 Makin Gahar, Ada yang Layar 144Hz dan Baterai 7.000mAh
Senin 27-07-2026,04:15 WIB
Mulai Rp1 Jutaan, Ini 4 Rekomendasi HP Infinix Mirip iPhone 15 Pro Max, RAM 12/256GB, 33W Fast Charging
Senin 27-07-2026,08:07 WIB
Prediksi, Timnas Indonesia Punya Skuad Mewah, Kamboja Terancam Jadi Korban Perdana
Terkini
Senin 27-07-2026,15:30 WIB
Juara Piala Soeratin U-13 Kota Cirebon, AKA Foundation Bidik Tiket ke Putaran Asprov Jawa Barat
Senin 27-07-2026,15:00 WIB
Mobil Bekas Toyota Terlaris Tahun 2026, Masih Jadi Buruan karena Irit dan Harga Stabil
Senin 27-07-2026,14:31 WIB
Pemkab Cirebon Percepat Persiapan Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi
Senin 27-07-2026,14:05 WIB
DPC PDIP Gelar Gerakan Pangan Murah, 4.500 Paket Sembako Ludes diserbu Warga
Senin 27-07-2026,13:57 WIB