INDRAMAYU – Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) sektor migas di Kabupaten Indramayu berlangsung alot, pekan kemarin. Rencananya pembahasan akan kembali dilanjutkan Senin (11/11) ini. Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu, Wawang Irawan SH MH mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu sampai dengan 20 November 2013. Karena penetapan UMK kabupaten dan kota di Jawa Barat akan dilakukan gubernur pada tanggal 21 November 2013. “Mudah-mudahan UMK sektor migas juga bisa segera ditetapkan, karena UMK umum juga sudah kita sepakati beberapa waktu yang lalu,” kata Wawang. Dalam pembahasan UMK sektor migas yang berlangsung di aula kantor Dinsosnakertrans pekan lalu, memang belum sempat muncul besaran angka UMK dari pihak pekerja, Apindo, maupun Pertamina. Mereka beralasan belum memahami sepenuhnya Peraturan Menteri (Permen) Tenaga Kerja Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum karena peraturan tersebut baru berlaku kurang dari sebulan. Wawang Irawan juga mengaku tidak berani menafsirkan setiap ayat dalam peraturan tersebut. Ia khawatir akan terjadi kesalahan penafsiran. Pada kesempatan itu, perwakilan dari pihak Pertamina RU VI, Dadan, menyatakan tidak dapat mengeluarkan usulan angka UMK. Ia berdalih soal usulan UMK sektor migas adalah kewenangan pimpinan. Begitu juga perwakilan buruh, Asrol, mengatakan belum akan mengeluarkan usulan angka UMK sektor migas. Dia ingin mendapat penjelasan terlebih dulu mengenai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 7 tahun 2013 tentang Upah Minimum. Sementara itu, UMK sektor migas Kabupaten Indramayu tahun 2013 adalah sebesar Rp1.784.475. Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kabupaten Indramayu telah menetapkan upah minimum kabupaten (UMK) Indramayu tahun 2014 sebesar Rp1.276.320. Itu berarti mengalami kenaikan Rp151.320 (13,45%) dibandingkan UMK tahun 2013 yaitu Rp1.125.000. (oet)
Permen Tenaga Kerja Membingungkan
Senin 11-11-2013,15:34 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,20:32 WIB
Kolonel Galih Bramantyo Resmi Jadi Danrem 063/SGJ, Gantikan Kolonel Hista Sholeh Harahap
Sabtu 26-09-2026,18:46 WIB
ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN
Sabtu 26-09-2026,15:06 WIB
Duh! Manchester City Dinyatakan Bersalah Atas 114 Dakwaan Finansial, Sanksi Besar Tengah Menanti
Sabtu 26-09-2026,15:31 WIB
Bahaya Gigi Berlubang Dibiarkan Terlalu Lama, Infeksi Bisa Menjalar ke Jantung dan Otak
Sabtu 26-09-2026,21:02 WIB
Mantan Presiden Manchester City Buka Suara soal 114 Dakwaan dan Ancaman Sanksi Berat
Terkini
Minggu 27-09-2026,11:00 WIB
5 Fakta Menarik Timnas Indonesia VS Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, Full Naturalisasi dan Tradisi Ditiadakan
Minggu 27-09-2026,10:49 WIB
Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Pertalite di Kota Cirebon Terjaga
Minggu 27-09-2026,10:30 WIB
Bukan Sekadar Rayakan Ulang Tahun, Daop 3 Cirebon Perkuat Kebersamaan dan Semangat Melayani Pelanggan
Minggu 27-09-2026,10:15 WIB
HDC Beri Banyak Penawaran di Grage Emerald Wedding Expo 2026
Minggu 27-09-2026,10:03 WIB